BisnisEkonomi

Manufaktur Masih Jadi Primadona Investor

4
×

Manufaktur Masih Jadi Primadona Investor

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Top8news – Sektor industri pengolahan atau manufaktur masih menjadi tujuan utama investasi di Indonesia. Pada Triwulan I 2026, sektor ini mencatat realisasi investasi sebesar Rp182,04 triliun atau 36,49 persen dari total investasi nasional.

Capaian tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (8/6/2026). Menurutnya, tingginya minat investasi menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek industri manufaktur Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.

Selain menjadi magnet investasi, industri pengolahan juga tetap berperan sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri pengolahan tumbuh 5,04 persen pada Triwulan I 2026 dan menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dengan kontribusi mencapai 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun.

Dari sisi perdagangan luar negeri, kinerja manufaktur juga menunjukkan hasil positif. Nilai ekspor produk industri pengolahan pada periode Januari-April 2026 mencapai USD75,57 miliar atau berkontribusi 82,01 persen terhadap total ekspor nasional.

Melihat potensi tersebut, Kementerian Perindustrian terus memperkuat struktur industri manufaktur yang berorientasi ekspor. Pemerintah menargetkan peningkatan komposisi penjualan produk manufaktur dari sekitar 20 persen untuk pasar ekspor dan 80 persen untuk pasar domestik menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik.

“Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar,” kata Agus.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah terus memperkuat daya saing industri melalui berbagai kebijakan, antara lain insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan instrumen perlindungan industri nasional.

Kementerian Perindustrian juga mendorong implementasi Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan internasional. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu pelaku industri mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi.

Selain penguatan ekspor, pemerintah optimistis target kinerja program dan anggaran sektor industri tahun 2026 dapat tercapai melalui berbagai program prioritas, termasuk hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah, pembangunan sumber daya manusia industri, transformasi industri hijau, serta peningkatan produktivitas berbasis inovasi dan teknologi.