Banyuasin, Top8News – PT Benua Laut Lepas (BLL) menggelar sosialisasi area konsesi perusahaan sekaligus pelatihan modifikasi jaring hela dasar bagi nelayan di Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin. Kegiatan yang bekerja sama dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ini bertujuan meningkatkan pemahaman nelayan mengenai area konsesi perusahaan serta mendorong penggunaan alat tangkap yang sesuai dengan ketentuan. Selasa (23/6)
Sosialisasi dan pelatihan dihadiri Perwakilan Camat Banyuasin II Hamka, Kepala Desa Marga Sungsang Taufik, Kepala Desa Sungsang I Kailani, Kepala Desa Sungsang II H. Alex, Kepala Desa Sungsang III H. Amirudin, Kepala Desa Sungsang IV Romi Adi Candra, Danpos AL Sungsang Capt Romi, Kapospol Airud Polda Sumsel Pangkalan Sandar Sungsang Brigpol Marsal, Ketua HNSI Sungsang Marlina, Dinas Perikanan Banyuasin, tokoh masyarakat Amir atau Bos Unyil, serta perwakilan nelayan dari Desa Marga Sungsang hingga Sungsang IV.
Perwakilan PT BLL, M. Arman Wijaya, mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat pesisir melalui penyampaian informasi mengenai area konsesi dan proses bisnis perusahaan.
“Kami berharap masyarakat dan nelayan memahami area konsesi PT BLL sehingga tidak memasuki wilayah operasional perusahaan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan bersama saat beraktivitas di laut,” ujar Arman.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi pelatihan modifikasi jaring hela dasar yang digagas HNSI bersama PT BLL dan CV Aldo Saputra. Pelatihan menghadirkan narasumber dari Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Semarang, Hudring S.ST.Pi., M.Si., didampingi Kotot dari Wilker PSDKP Sungsang.
Hudring menjelaskan, pelatihan tersebut bertujuan mengedukasi nelayan agar dapat memodifikasi jaring hela dasar menjadi alat tangkap yang sesuai dengan regulasi perikanan.
“Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada nelayan mengenai modifikasi alat tangkap agar sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mereka tetap dapat beroperasi secara legal dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, PT BLL berharap terjalin sinergi antara perusahaan, HNSI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat nelayan dalam mendukung aktivitas penangkapan ikan yang aman, legal, dan berkelanjutan. Dengan demikian, nelayan di wilayah Sungsang diharapkan dapat terus menjalankan usahanya sekaligus meningkatkan kesejahteraan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.














