Jakarta, Top8news – Indonesia dan Filipina menandatangani dua nota kesepahaman (MoU) skema imbal dagang (countertrade) senilai USD 350 juta atau sekitar Rp6,29 triliun di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Kesepakatan yang disaksikan Menteri Perdagangan Budi Santoso tersebut mencakup pertukaran serat abaka mentah asal Filipina dengan produk tekstil jadi Indonesia serta pertukaran bijih besi dengan produk baja Indonesia.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai pasok industri kedua negara sekaligus membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas di masa mendatang.
Skema imbal dagang pertama bernilai USD 50 juta per tahun. Kerja sama ini melibatkan Asian Pyrochem Technologies dari Filipina, PT Trade Barter Indonesia, dan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia. Dalam kesepakatan tersebut, serat abaka mentah dari Filipina akan ditukar dengan produk tekstil jadi asal Indonesia.
Sementara itu, kesepakatan kedua bernilai USD 300 juta per tahun yang melibatkan Asian Pyrochem Technologies, PT Trade Barter Indonesia, dan PT Krakatau Global Trading. Kerja sama ini mencakup pertukaran bijih besi asal Filipina dengan produk baja Indonesia guna mendukung kebutuhan industri kedua negara.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan skema imbal dagang tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok industri Indonesia dan Filipina. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat menciptakan peluang bisnis yang lebih besar bagi pelaku usaha kedua negara.
Menurut Budi, kerja sama tersebut didukung oleh tren perdagangan bilateral yang terus menunjukkan pertumbuhan positif. Sepanjang Januari hingga April 2026, total perdagangan Indonesia dan Filipina tercatat mencapai USD 4,16 miliar atau meningkat 12,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada periode tersebut, Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar USD 2,93 miliar. Peluang ekspor Indonesia ke Filipina juga dinilai semakin terbuka untuk berbagai produk unggulan, mulai dari kendaraan hibrida, bahan baku oleokimia, kopi olahan, hingga makanan olahan.
Melalui kesepakatan imbal dagang ini, Indonesia dan Filipina diharapkan dapat memperkuat hubungan ekonomi bilateral sekaligus mendukung keberlanjutan pasokan bahan baku dan produk industri yang dibutuhkan kedua negara.













