Palembang, Top8News – Tradisi pesantren merupakan fondasi utama lahirnya pemikiran Nahdlatul Ulama (NU) yang moderat, toleran, dan mampu menjawab tantangan zaman. Nilai-nilai yang tumbuh dari pesantren telah membentuk corak keislaman khas Nusantara yang mengedepankan keseimbangan antara ajaran agama, budaya, dan kebangsaan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua LAKPESDAM PWNU Sumatera Selatan sekaligus dosen UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Kemas A.R. Panji, S.Pd., M.Si., saat menjadi pemateri dalam Seminar Nasional Sejarah NU bertajuk “Pemikiran NU dari Tradisi Pesantren hingga Islam di Nusantara” yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Rabu (24/6).
Dalam pemaparannya, Kemas Ari menjelaskan bahwa NU yang didirikan pada 31 Januari 1926 oleh para ulama yang dipimpin KH. Hasyim Asy’ari lahir dari tradisi pesantren yang telah berkembang jauh sebelum organisasi itu berdiri. Pesantren, kata dia, tidak hanya menjadi pusat pendidikan Islam, tetapi juga menjadi pusat dakwah, pembentukan karakter masyarakat, hingga basis perjuangan melawan kolonialisme.
“Pesantren membentuk karakter keilmuan, akhlak, dan spiritualitas yang kemudian menjadi dasar pemikiran NU dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemikiran NU dibangun di atas akidah Ahlussunnah wal Jamaah dengan mengikuti pemikiran Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, fikih empat mazhab dengan dominasi Mazhab Syafi’i di Indonesia, serta tasawuf yang merujuk pada ajaran Imam Al-Ghazali dan Junaid al-Baghdadi. Landasan tersebut melahirkan prinsip memelihara tradisi lama yang baik sekaligus menerima pembaruan yang lebih baik.
Menurut Kemas Ari, NU kemudian mengembangkan empat prinsip utama dalam kehidupan beragama, yakni tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i’tidal (adil). Keempat prinsip itu menjadi pijakan dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi menjadi laboratorium sosial yang melahirkan ulama, menghasilkan fatwa melalui Bahtsul Masail, serta melestarikan tradisi keagamaan seperti tahlilan, yasinan, maulid, ziarah kubur, hingga sedekah bumi sebagai bagian dari kekayaan budaya Islam Nusantara.
Mengenai Islam Nusantara, Kemas Ari menegaskan bahwa konsep tersebut bukan agama baru maupun mazhab baru. Menurutnya, Islam Nusantara merupakan cara memahami dan mengamalkan Islam sesuai karakter sosial dan budaya masyarakat Indonesia dengan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam.
“Islam Nusantara mengedepankan sikap ramah, moderat, inklusif, kontekstual, dan menghargai tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan syariat,” jelasnya.
Ia menilai pemikiran NU semakin relevan di tengah tantangan global seperti radikalisme, penyebaran disinformasi di ruang digital, krisis identitas, hingga konflik dunia. Karena itu, NU terus mendorong penguatan moderasi beragama, literasi digital, pelestarian budaya, serta dialog sebagai jalan membangun perdamaian.
Menutup paparannya, Kemas Ari menegaskan bahwa tradisi pesantren telah melahirkan banyak ulama, intelektual, dan pemimpin bangsa yang berkontribusi bagi pembangunan Indonesia. Melalui konsep Islam Nusantara, NU diharapkan terus menghadirkan wajah Islam yang damai, menghargai keberagaman, serta memperkuat persatuan dan kebangsaan.
“Menjadi Nahdliyin berarti menjaga tradisi keilmuan pesantren, merawat kebangsaan, serta menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam,” pungkasnya. (*)














