Ekonomi

Verifikasi Emisi Karbon Jadi Kunci Daya Saing Industri Indonesia di Pasar Global

4
×

Verifikasi Emisi Karbon Jadi Kunci Daya Saing Industri Indonesia di Pasar Global

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Top8News – Verifikasi emisi karbon kini menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global. Seiring meningkatnya tuntutan keberlanjutan dari berbagai negara dan konsumen dunia, industri nasional dituntut tidak hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga mampu membuktikan pengelolaan emisi gas rumah kaca (GRK) secara transparan dan terukur.

Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat langkah dekarbonisasi sektor manufaktur melalui penguatan implementasi pengukuran, pelaporan, serta verifikasi emisi GRK yang kredibel dan terstandar.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan transformasi industri menuju ekonomi hijau membutuhkan komitmen seluruh pelaku industri dalam menerapkan tata kelola emisi yang akuntabel dan sesuai standar internasional.

“Verifikasi emisi GRK merupakan bagian penting dalam membangun industri nasional yang berdaya saing global, berkelanjutan, serta adaptif terhadap tuntutan pasar internasional. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission dan penguatan daya saing industri nasional di pasar global,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), , menjelaskan bahwa penguatan layanan validasi dan verifikasi GRK menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat implementasi industri hijau di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan lembaga validasi dan verifikasi yang kompeten, independen, dan terakreditasi sangat penting dalam membantu industri memenuhi berbagai tuntutan regulasi global yang semakin ketat terhadap aspek lingkungan.

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah penguatan Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA). Lembaga tersebut telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) melalui Sertifikat Akreditasi Nomor LVV-025-IDN setelah mempersiapkan sistem manajemen sesuai standar SNI ISO/IEC 17029:2019.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BBSPJIA menyerahkan Sertifikat Pernyataan Verifikasi Emisi GRK kepada . Perusahaan ini merupakan produsen kemasan aseptik berbasis kertas untuk industri makanan dan minuman serta menjadi pabrik kemasan aseptik pertama di Indonesia.

Kepala BBSPJIA, , menyebut verifikasi emisi yang dilakukan terhadap PT Lami Packaging Indonesia menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan verifikasi emisi karbon sekaligus menunjukkan meningkatnya kesadaran industri terhadap pengelolaan emisi.

Proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari asesmen dokumen, evaluasi metodologi dan perhitungan emisi, hingga verifikasi lapangan ke fasilitas produksi. Seluruh proses dilakukan berdasarkan standar SNI ISO 14064-1:2018 dan SNI ISO 14064-3:2019 sesuai ketentuan akreditasi KAN.

Kemenperin menilai penguatan layanan validasi dan verifikasi emisi yang kredibel akan membantu industri nasional memenuhi tuntutan pasar global yang semakin berorientasi pada aspek keberlanjutan. Selain mendukung target Net Zero Emission Indonesia, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar internasional.